1937

Pertengahan tahun 1937, Perusahaan sudah mampu menghasilkan 34 macam kembang gula dalam berbagai spesifikasi dan telah dipasarkan ke Jawa, Lampung, Palembang, Sibolga, Medan dan Banjarmasin

      Pada 1 Januari 1957, Perusahan Kembang Gula SIN A dirombak status hukumnya menjadi Perseroan Terbatas dengan memakai nama baru, yaitu Perusahaan Dagang dan Industri PT. Sindu Amritha dengan akte Notaris No. 139 tanggal 31 Desember 1956 dan surat ijin H.O. No. 204/14/KD/1960 tanggal 25 Mei 1960

    1957

    1985

      Pada tahun 1985, PT. Sindu Amritha memperoleh penghargaan Internasional yaitu “International Commerce Award” yang diselenggarakan oleh Edicoin di Madrid, Spanyol

    2013

        Pada tahun 2013 mendapatkan sertifikat ISO 22000-2005 (Termasuk HACCP & GMP)

    Pada tahun 2018, seluruh produk Permen PT. Sindu Amritha mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

    2018

    2019

        Pada tahun 2019, mendapat Sertifikat Vegan untuk produk original dan penghargaan Top Brand oleh Majalah Marketing